JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) segera menyediakan fitur verifikasi usia dan persetujuan orang tua dalam layanan digital sebagai implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Menurut Oleh, langkah tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Keberadaan fitur verifikasi usia dianggap menjadi instrumen penting untuk menyaring akses terhadap layanan digital tertentu. Saya apresiasi kepada Penyelenggara Sistem Elektronik yang sudah membuat fitur verifikasi usia dan persetujuan orang tua. Namun masih banyak PSE yang belum melakukannya,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Sabtu, (09/05).
Ia menegaskan bahwa seluruh PSE wajib mematuhi aturan pelaksanaan PP Tunas, termasuk menghadirkan mekanisme parental consent sebelum anak mengakses layanan digital tertentu.
Menurutnya, fitur persetujuan orang tua menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keluarga terhadap aktivitas digital anak sekaligus mencegah berbagai risiko di ruang siber, mulai dari paparan konten negatif, eksploitasi data pribadi, hingga kecanduan digital.
Selain itu, Oleh mengingatkan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada PSE yang belum menerapkan ketentuan tersebut setelah batas waktu pada Maret 2027.
“Setelah tenggat waktu nanti, jika PSE belum menyediakan fitur dimaksud, maka pemerintah harus memberikan sanksi secara tegas,” katanya.
Legislator PKB itu menilai implementasi PP Tunas tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Menurutnya, platform digital harus benar-benar menyiapkan teknologi yang mampu menerapkan perlindungan anak secara nyata dalam sistem layanan elektronik.
Ia juga meminta pemerintah bersama pelaku industri digital menyusun standar teknis yang efektif, mudah diterapkan, namun tetap memperhatikan perlindungan data pribadi pengguna.
“Implementasi PP Tunas harus dibarengi kesiapan teknologi dari platform digital agar perlindungan anak tidak hanya normatif, tetapi benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.
Oleh menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“Harus ada sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan pengawasan penggunaan internet pada anak,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post