JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menyoroti maraknya praktik pembajakan buku yang dinilai menjadi tantangan serius bagi penulis di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jimly saat peluncuran buku Etika Yang Melembaga di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ia mengungkapkan pengalamannya ketika menemukan mahasiswa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) menggunakan buku hasil fotokopi, bukan membeli versi asli.
“Satu hari saya ngasih ngajar di PTIK. Saya tanya, kamu belinya berapa itu? Ternyata mereka fotocopy,” ujarnya.
Menurut Jimly, fenomena tersebut tidak lepas dari faktor ekonomi, di mana harga buku asli kerap dianggap mahal sehingga mahasiswa memilih alternatif yang lebih murah.
“Ternyata lebih murah fotocopy itu. Nah, itulah nasib penulis buku,” katanya.
Ia menilai praktik penggandaan ilegal ini tidak hanya merugikan penulis, tetapi juga mencerminkan lemahnya kesadaran hukum, bahkan di kalangan calon aparat penegak hukum.
Meski demikian, Jimly mengaku tidak berkecil hati. Ia tetap menempatkan penyebaran ilmu pengetahuan sebagai tujuan utama dalam menulis dan menerbitkan buku.
“Kita membuat tradisi peringatan dengan ide. Yang ada di buku ini,” ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan gagasan melalui dokumentasi tertulis, agar pemikiran yang telah dibangun tidak hilang dan dapat diteruskan ke generasi berikutnya.
“Dan juga regenerasi estafet kepemimpinan, estafet ide. Supaya ide jangan hilang,” tegasnya.
Jimly berharap, buku sebagai medium pemikiran tetap menjadi rujukan penting dalam pembangunan tata negara Indonesia di masa depan (RED).


























Discussion about this post