PATI, RADIANTVOICE.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa menunjukkan komitmen dalam mengawal kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Melalui pendampingan langsung kepada para santri korban, DPP Perempuan Bangsa menggandeng tiga lembaga negara, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk memastikan perlindungan dan pemulihan hak korban berjalan maksimal.
Pendampingan tersebut dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa, yang menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren harus ditangani secara serius dan berpihak kepada korban.
“Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri,” tegas Eva Monalisa di Pati, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Eva, langkah pendampingan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan sekaligus pengawalan terhadap proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
“Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa adalah bentuk kepedulian sekaligus aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, DPP Perempuan Bangsa mengapresiasi keterlibatan KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.
Eva menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post