JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketegangan di kawasan Selat Hormuz kembali memanas setelah meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang berujung pada saling blokade jalur pelayaran. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas terhadap stabilitas pasokan energi dunia.
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai situasi tersebut tidak lagi sekadar konflik regional, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap ekonomi global.
“Ketegangan di Selat Hormuz bukan hanya konflik regional, tetapi memiliki implikasi global. Jalur diplomasi harus diperkuat untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” ujar Okta dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Radiant Voice, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa gangguan di salah satu jalur pelayaran terpenting dunia itu dapat memicu lonjakan harga energi serta mengganggu rantai pasok internasional. Oleh karena itu, menurutnya, stabilitas kawasan harus menjadi prioritas bersama komunitas internasional.
Okta juga mengingatkan pentingnya semua pihak untuk tetap berpegang pada hukum internasional dalam menyikapi konflik yang terjadi. Prinsip kebebasan navigasi, kata dia, tidak boleh dilanggar oleh kepentingan sepihak.
“Hukum internasional harus menjadi rel utama yang dipatuhi semua pihak. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi ketidakpastian global yang lebih besar,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang dinilai aktif dalam merespons dampak krisis tersebut melalui jalur diplomasi internasional maupun kebijakan domestik.
Menurutnya, upaya diplomatik yang dilakukan Indonesia, termasuk dialog dengan berbagai negara, menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas global.
“Pemerintah menunjukkan peran aktif dalam diplomasi internasional. Ini penting untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas global,” ujarnya.
Okta juga menilai kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri menjadi langkah tepat untuk meredam tekanan inflasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin tidak menentu.
“Dalam situasi seperti ini, Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik bebas aktif yang telah terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perdamaian dunia,” tutupnya (RED).




























Discussion about this post