JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan industri baja nasional yang tengah tertekan akibat derasnya produk impor murah. Ia menilai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Krakatau Osaka Steel menjadi tanda serius melemahnya daya saing industri manufaktur dalam negeri.
Menurut Kaisar, membanjirnya baja impor, terutama dari China, membuat produsen lokal kesulitan bersaing karena produk luar dijual jauh di bawah harga pasar domestik. Kondisi tersebut memaksa sejumlah perusahaan melakukan efisiensi hingga pengurangan tenaga kerja.
“PHK di Krakatau Osaka Steel ini adalah alarm bahwa industri baja nasional sedang tidak baik-baik saja. Jika pemerintah tidak segera turun tangan membentengi pasar domestik dari gempuran barang impor, ancaman PHK massal akan meluas ke sektor industri strategis lainnya,” ujar Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), porsi baja impor diperkirakan mencapai 55 persen kebutuhan nasional pada 2026. Sementara volume impor baja pada triwulan III 2025 tercatat naik 15,6 persen menjadi 4,83 juta ton dibanding periode sebelumnya.
Kondisi itu, lanjut Kaisar, membuat utilitas pabrik baja nasional turun drastis hingga hanya beroperasi sekitar 50 persen kapasitas produksi. Menurutnya, jika situasi terus dibiarkan, industri strategis nasional akan semakin terpuruk dan berdampak langsung terhadap nasib pekerja.
“Industri baja adalah sektor strategis yang menopang banyak bidang pembangunan. Negara harus hadir melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak adil,” tegas legislator asal Yogyakarta tersebut.
Kaisar meminta pemerintah segera menerapkan langkah perlindungan perdagangan, termasuk pembatasan produk impor melalui hambatan non-tarif. Selain itu, ia juga mendorong kewajiban penggunaan produk baja dalam negeri pada seluruh proyek infrastruktur pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, keberpihakan kebijakan terhadap industri nasional sangat penting untuk menjaga investasi sekaligus melindungi lapangan kerja di sektor manufaktur.
“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri harus dilakukan secara konsisten agar investasi terjaga dan masa depan para pekerja terlindungi,” pungkasnya (RED).

























Discussion about this post