JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan merespons kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Kita harus terus menolak itu, dan setiap kasus harus diadili secara adil,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menekankan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tegas dan adil, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, komitmen untuk menolak kekerasan seksual tidak boleh bersifat parsial. Seluruh pihak, baik di ruang publik maupun institusi pendidikan, harus memiliki sikap yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.
“Dunia pendidikan juga harus berperan memberikan edukasi yang tepat agar semua pihak bisa saling menjaga,” tambahnya.
Puan menilai, institusi pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, termasuk dalam menanamkan nilai penghormatan terhadap sesama.
Ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang menunjukkan masih adanya persoalan serius terkait seksisme dan perlindungan terhadap korban.
“Ini jadi perhatian kita bersama di dunia pendidikan. Harus dievaluasi, semuanya harus dibicarakan secara terbuka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Semua harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post