JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pembahasan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu (RUU Pemilu) masih terus berlangsung melalui komunikasi intensif dengan para ketua umum partai politik.
Menurut Puan, langkah tersebut dilakukan untuk mencari titik temu terkait substansi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini tengah digodok DPR.
“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, komunikasi lintas partai menjadi kunci dalam merumuskan aturan pemilu yang dapat diterima semua pihak, sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Puan berharap revisi UU Pemilu yang tengah dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara, khususnya dalam menciptakan sistem pemilu yang lebih baik.
“Tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
DPR saat ini masih berada dalam tahap pembahasan awal terhadap draf RUU Pemilu, dengan berbagai masukan dari partai politik menjadi pertimbangan penting sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Revisi aturan ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang (RED).



























Discussion about this post