JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu segera dilakukan seiring semakin dekatnya tahapan Pemilu 2029.
Menurut Sarmuji, komunikasi awal antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sebenarnya sudah mulai terjalin, meski belum dilakukan secara intensif dan formal.
“Insya Allah nanti kalau Mbak Puan sudah bicara begitu, berarti akan segera dilakukan komunikasi yang lebih formal,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, percepatan pembahasan menjadi krusial mengingat kompleksitas materi yang akan diatur dalam revisi UU Pemilu. Terlebih, terdapat wacana integrasi beberapa undang-undang ke dalam satu regulasi yang sama.
“Apalagi nanti diintegrasikan beberapa undang-undang dalam satu undang-undang, tentu ini menjadi persoalan yang lebih kompleks,” katanya.
Selain itu, faktor waktu menjadi perhatian serius. Sarmuji menegaskan bahwa tahapan pemilu idealnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, termasuk proses rekrutmen penyelenggara pemilu.
“Semestinya tahapan pemilu itu sudah harus dilakukan di akhir tahun ini karena penyelenggara pemilu sudah harus direkrut tahun ini,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Sarmuji menawarkan dua skenario jika pembahasan revisi UU Pemilu tidak kunjung rampung. Pertama, melakukan penyesuaian atau pemadatan tahapan pemilu. Kedua, mempertahankan aturan yang ada tanpa perubahan.
“Kita harus punya cara untuk menyelesaikan atau memampatkan tahapan-tahapan pemilu. Yang kedua, ya caranya ya undang-undangnya nggak berubah berarti,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post