JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa isu perombakan Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Puan memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait isu reshuffle yang belakangan kembali mencuat ke ruang publik. Ia menilai kewenangan tersebut berada di tangan kepala negara.
“Hak prerogatif Presiden, silakan tanya ke Istana. Makasih,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Isu reshuffle kabinet menguat setelah Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, memberikan pernyataan yang dinilai membuka kemungkinan adanya perubahan susunan menteri.
Saat dimintai tanggapan, Teddy tidak secara tegas membantah kabar tersebut. Ia justru meminta publik menunggu penjelasan langsung dari Presiden.
“Tunggu aja. Nanti Bapak Presiden yang menceritakan,” kata Teddy di Istana Merdeka, Selasa (7/4/2026).
Munculnya isu reshuffle ini memicu spekulasi di kalangan publik dan pengamat politik terkait evaluasi kinerja menteri di Kabinet Merah Putih. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden mengenai rencana tersebut.
Puan pun menegaskan bahwa segala keputusan terkait komposisi kabinet sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden, sesuai dengan sistem pemerintahan yang berlaku (RED).



























Discussion about this post