JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. DPR ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperbaiki sistem pemilu di masa depan.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Puan, DPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui berbagai mekanisme, baik secara formal maupun informal. Proses tersebut dinilai penting agar setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjadi solusi bagi kebutuhan bangsa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan untuk mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
Karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Puan menambahkan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pembahasan regulasi juga harus memperhatikan keterkaitan antara berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” katanya.
Lebih lanjut, Puan menilai dinamika geopolitik global juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan nasional. Dalam situasi tersebut, DPR menilai stabilitas dan kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya (RED)






























Discussion about this post