JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara berjenjang guna meningkatkan efektivitas kinerja lembaga legislatif.
Menurut Said, ambang batas ideal perlu disesuaikan di setiap tingkatan, yakni 6 persen untuk DPR RI, 5 persen untuk DPRD provinsi, dan 4 persen untuk DPRD kabupaten/kota.
“Yang pertama, itu di tingkat nasional. Katakanlah kalau tingkat nasional 6, maka di tingkat provinsi 5 persen, dan tingkat kabupaten/kota 4 persen,” ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menilai, penerapan ambang batas sangat penting untuk menjaga efektivitas kerja legislatif, terutama dalam proses pengambilan keputusan di daerah.
“Karena ketika provinsi dan kabupaten/kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan juga pemerintah daerah,” jelasnya.
Said yang juga pimpinan Badan Anggaran DPR RI menegaskan bahwa tanpa ambang batas, fragmentasi politik di DPRD akan semakin tinggi dan menyulitkan konsolidasi kebijakan.
“Itu pasti menyulitkan DPRD kita, apalagi berhadapan dengan pemerintah daerah. Sehingga butuh parliamentary threshold. Sudah menjadi keniscayaan di daerah itu harus ada juga,” tegasnya.
Wacana kenaikan ambang batas parlemen sendiri tengah mengemuka dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah partai politik juga mengusulkan peningkatan ambang batas, termasuk Partai NasDem.
Ketua DPP NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kenaikan ambang batas dari 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen pada pemilu mendatang.
Said berharap, penerapan ambang batas berjenjang dapat menciptakan sistem politik yang lebih stabil sekaligus memperkuat efektivitas lembaga legislatif di semua tingkatan (RED).





























Discussion about this post