BEKASI, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.
“Penyerahan santunan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka menghadapi musibah. Ini yang harus terus kita jaga dan perkuat,” ujar Ninik, Senin (4/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ninik menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan komitmen konkret negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dari berbagai risiko kerja.
Ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang dinilai masih banyak belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak memiliki perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau semua, termasuk pekerja informal yang selama ini sering luput dari sistem,” tegasnya.
Selain itu, Ninik mengajak masyarakat dan pemberi kerja untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Setiap pekerja berhak merasa aman dalam bekerja karena ada jaminan jika risiko terjadi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan dari A. Muhaimin Iskandar yang mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan sosial semakin luas dan merata.
“Ada salam juga dari Bapak Muhaimin Iskandar, beliau berharap agar kita semua memperkuat kolaborasi, supaya tidak ada pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan sosial,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu keluarga korban, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia (RED).



























Discussion about this post