JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus kejahatan seksual yang melibatkan puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah. Ia menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan berlapis yang memanfaatkan simbol agama untuk menipu dan mengeksploitasi korban.
Menurut Marwan, pelaku diduga menggunakan identitas palsu sebagai tokoh agama untuk memanipulasi korban. Modus tersebut dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan relasi kepercayaan di lingkungan pesantren.
“Kami meminta Mabes Polri untuk menangani kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang dukun berkedok kiai di Pati. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi harapan masyarakat luas,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren dan para kiai yang selama ini menjadi pilar pendidikan moral di masyarakat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku disebut tidak memiliki kapasitas keilmuan agama yang memadai.
Marwan juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap korban. Para santriwati disebut diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak keinginan pelaku. Kondisi ini membuat korban berada dalam tekanan psikologis yang berat.
“Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi umat,” tegasnya.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan berkas perkara hingga tahap P21 agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain itu, Marwan juga meminta adanya pendampingan psikologis jangka panjang bagi para korban.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan keadilan bagi para korban benar-benar terpenuhi (RED).




























Discussion about this post