JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) berada pada kisaran 4 hingga 6 persen sebagai upaya menjaga keseimbangan antara keterwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan.
Menurut Doli, penentuan angka PT tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi, melainkan harus mempertimbangkan dua aspek utama, yakni keterwakilan rakyat (representativeness) dan efektivitas pemerintahan (governability).
“Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (One Person, One Vote, One Value),” ujar Doli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Di sisi lain, ia menegaskan pentingnya stabilitas politik agar pemerintahan hasil pemilu dapat berjalan efektif, terutama dalam sistem presidensial yang membutuhkan dukungan parlemen yang tidak terlalu terfragmentasi.
“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit,” katanya.
Doli menilai rentang 4–6 persen merupakan titik tengah yang ideal untuk menyeimbangkan dua kepentingan tersebut. Ia juga mendorong penerapan PT secara berjenjang hingga tingkat daerah.
“Saya menilai angka 4-6 persen adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga DPRD provinsi dan kabupaten/kota secara berjenjang. Misalnya 5, 4, 3 persen,” jelasnya.
Menurutnya, skema berjenjang tersebut dapat memperkuat sistem kepartaian sekaligus tetap menjaga ruang representasi politik di tingkat lokal (RED).




























Discussion about this post