JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras insiden tewasnya seorang pemuda akibat tembakan oknum polisi di Makassar. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut kasus tersebut secara transparan serta menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Korban diketahui bernama Bertrand Eko Prasetyo (18), yang meninggal dunia setelah terkena tembakan saat proses pengamanan oleh aparat kepolisian di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3/2026).
Legislator yang akrab disapa Gus Abduh itu menegaskan bahwa nyawa warga sipil tidak boleh melayang akibat kelalaian prosedur aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian membuka seluruh fakta secara terang agar tidak memicu spekulasi di masyarakat.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” tegas Gus Abduh di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika korban diduga terlibat tawuran menggunakan senapan mainan water jelly. Saat proses pengamanan oleh seorang perwira polisi berinisial Iptu N, senjata api milik petugas tersebut dilaporkan meletus dan mengenai punggung korban hingga menyebabkan kematian.
Gus Abduh mengingatkan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat telah diatur secara ketat melalui prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP). Senjata api, kata dia, hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir atau last resort ketika situasi benar-benar mengancam keselamatan.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur itu juga menilai insiden di Makassar menambah daftar kasus kekerasan senjata api oleh aparat terhadap warga sipil. Karena itu, ia mendorong Polri memperketat pengawasan, pelatihan, serta disiplin anggota yang memegang izin senjata api.
Ia memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal proses hukum kasus ini, baik dari sisi etik maupun pidana, demi memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkas Gus Abduh (RED).




























Discussion about this post