JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keluarga Bripda Natanael Simanungkalit dalam proses pengusutan kasus kematian yang terjadi di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Menurutnya, keluarga korban yang telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Bidpropam harus mendapatkan jaminan keamanan dan bebas dari segala bentuk intimidasi selama proses hukum berlangsung.
“Keamanan keluarga korban harus dijamin. Jangan sampai ada tekanan atau intimidasi dalam proses hukum ini,” ujar Abdullah, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Selain itu, Abdullah juga mendesak Polri untuk mengusut kasus kematian Bripda Natanael secara menyeluruh, mengingat korban ditemukan meninggal dalam kondisi yang diduga tidak wajar di asrama kepolisian.
“Kami meminta kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik.
“Jika ada pihak yang bersalah, proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Lebih lanjut, Abdullah menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi internal di tubuh kepolisian, khususnya terkait pengawasan personel di lingkungan asrama.
Komisi III DPR RI, kata dia, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
“Ini penting agar institusi kepolisian tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya di mata masyarakat,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post