JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) sudah cukup untuk mengatur sirkulasi kepemimpinan di internal partainya tanpa perlu pembatasan masa jabatan.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Menurutnya, tradisi pergantian kepemimpinan di Golkar sudah berjalan secara demokratis dan rutin melalui Munas, sehingga tidak membutuhkan intervensi aturan tambahan.
“Kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar. Golkar itu kan partai demokratis,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai, dinamika kepemimpinan di Golkar justru lebih fleksibel karena sangat bergantung pada hasil forum tertinggi partai, bukan pada batasan periode yang kaku.
Bahlil juga menyebut bahwa dalam praktiknya, masa jabatan ketua umum di Golkar bisa saja hanya satu periode, tergantung pada situasi dan keputusan internal partai.
“Kita kalau ditentukan dua, malah mungkin nggak sampai dua di Golkar itu, satu periode,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa faktor prestasi tetap menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keberlanjutan kepemimpinan.
Dengan demikian, Bahlil menilai pengaturan masa jabatan ketua umum sebaiknya tetap menjadi kewenangan internal partai politik masing-masing (RED).





























Discussion about this post