JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, mendorong transformasi total dalam sistem pengelolaan sampah Jakarta guna menjawab target penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada tahun 2030.
Menurut Judistira, perubahan yang dibutuhkan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh rantai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Kalau target ini mau tercapai, maka tidak bisa setengah-setengah. Harus ada reformasi dari hulu sampai hilir—mulai dari pemilahan di rumah tangga, penguatan infrastruktur di tingkat kampung, sampai pemanfaatan teknologi di tingkat kota,” ujar Judistira dalam Focus Group Discussion (FGD) AMPG DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai sistem yang berjalan saat ini masih belum terintegrasi dengan baik, terutama di tingkat masyarakat yang masih minim dukungan fasilitas.
“Kita sering bicara soal kesadaran masyarakat, tapi lupa bahwa fasilitasnya belum siap. Harus disiapkan sistemnya, tempatnya, dan juga insentifnya,” tegasnya.
Selain itu, Judistira juga menyoroti pentingnya kesiapan sosial dalam mendukung implementasi teknologi pengolahan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF).
“Persoalannya bukan hanya teknologi. Kita sering menghadapi penolakan di masyarakat. Ini harus dijawab dengan komunikasi publik yang baik dan transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi pengelolaan sampah juga sangat bergantung pada komitmen kebijakan dan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah konsistensi kebijakan. Jangan sampai program berubah setiap pergantian kepemimpinan,” pungkasnya (RED).


























Discussion about this post