JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa kedaulatan udara Indonesia tetap terjaga dan tidak ada kompromi dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengonfirmasi langsung kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait isu overflight atau lintasan udara militer asing.
“Tidak ada yang menyerahkan kedaulatan kita kepada pihak lain, terutama di wilayah udara,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap aktivitas di ruang udara nasional tetap berada di bawah kendali penuh pemerintah Indonesia dan wajib melalui mekanisme resmi, termasuk koordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.
Utut juga menyoroti bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) lebih berfokus pada peningkatan kapasitas nasional, bukan pembentukan aliansi militer.
Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup penguatan pendidikan militer profesional, transfer teknologi, serta peningkatan kualitas latihan bersama seperti Super Garuda Shield.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama internasional tetap berlandaskan prinsip saling menghormati dan tidak mengurangi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah pun memastikan bahwa setiap kebijakan pertahanan akan selalu mengutamakan kepentingan nasional serta menjaga kontrol penuh atas wilayah udara Indonesia (RED)


























Discussion about this post