JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena menegaskan pentingnya penegakan hukum maksimal untuk menghentikan kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, yang menurutnya harus menjadi momentum nyata untuk melindungi perempuan, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Kami sangat prihatin, perempuan masih terus menjadi sasaran kekerasan seksual. Ini kenyataan yang memilukan. Pemberlakuan hukum maksimal harus dilakukan untuk memutus mata rantai kekerasan. Jangan ada kompromi, negara harus hadir memberikan perlindungan nyata,” ujar Mahdalena, Selasa (21/4/2026).
Ia menyoroti ironi maraknya kasus kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermoral.
Mahdalena juga menyinggung data dari Komnas Perempuan yang mencatat lebih dari 2,5 juta kasus kekerasan berbasis gender dalam satu dekade terakhir. Sepanjang 2023 saja, terdapat 289.111 kasus, dengan mayoritas merupakan kekerasan dalam rumah tangga dan sebagian lainnya kekerasan seksual.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena pelaku sering kali berasal dari orang terdekat korban, seperti anggota keluarga hingga tenaga pendidik.
“Pelaku seringkali berasal dari kelompok masyarakat terdekat dari kehidupan korban. Ini menandakan perempuan menjadi korban oleh orang yang seharusnya melindungi mereka,” tegas legislator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Selain itu, Mahdalena juga menyoroti masih rendahnya tingkat pelaporan kasus kekerasan seksual. Banyak korban yang enggan melapor karena takut mengalami tekanan, stigma, hingga viktimisasi berulang dalam proses hukum.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk lebih sensitif dan berpihak kepada korban agar mereka berani bersuara dan mendapatkan keadilan yang layak.
“Jika negara berpihak kepada korban, maka mereka akan berani melapor. Aparat harus tegas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang sesungguhnya,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post