JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohamad Toha, menyoroti serius maraknya alih fungsi lahan sawah produktif di Indonesia. Ia menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang mengungkapkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2025 telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 554.000 hektar menjadi kawasan permukiman dan industri.
Menurut Toha, angka tersebut merupakan sinyal bahaya bagi ketahanan pangan nasional sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup. Ia menilai, jika tidak segera dikendalikan, alih fungsi lahan sawah dapat membawa Indonesia pada ancaman krisis pangan di masa depan.
“Saya minta BPN di seluruh daerah melakukan pengawasan ketat. Jika ada pengembang atau perusahaan yang mengurus surat alih fungsi lahan sawah, harus langsung ditolak. Tidak ada alasan kompromi,” tegas Toha, Jumat (12/12/2025).
Selain peran Badan Pertanahan Nasional, Toha juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah. Ia mendesak para kepala daerah agar konsisten menjalankan aturan sesuai amanat undang-undang dan tidak terpengaruh kepentingan pengembang maupun industri.
“Kepala daerah jangan main mata dengan pengusaha. Lahan sawah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan jangka pendek. Jika ada perusahaan yang nekat melakukan alih fungsi lahan sawah, laporkan ke polisi. Harus ada efek jera,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.
Lebih lanjut, Toha menegaskan bahwa sawah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjaga masa depan bangsa. Ia mengingatkan, meningkatnya alih fungsi lahan akan berdampak langsung pada ketersediaan pangan dan stabilitas sosial.
“Kita tidak boleh membiarkan lahan pangan strategis hilang begitu saja. Pemerintah harus berdiri di depan untuk melindunginya,” katanya.
Toha berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga lahan pertanian, termasuk melalui konsistensi tata ruang serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan alih fungsi lahan (RED).




























Discussion about this post