JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta pemerintah daerah memprioritaskan pendataan korban dalam penanganan konflik yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan menyusul penetapan status tanggap darurat selama 14 hari oleh pemerintah setempat akibat konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aparat TNI yang menimbulkan korban jiwa serta pengungsian warga.
“Saya meminta pemerintah daerah terus menyisir wilayah terdampak dan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengungsi,” ujar Indrajaya.
Menurutnya, pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang tepat, termasuk bagi warga yang terpaksa mengungsi akibat situasi keamanan yang belum stabil.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam penanganan konflik. Indrajaya berharap tidak ada lagi korban jiwa dari kalangan warga sipil dalam insiden serupa ke depan.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Puncak dalam menetapkan status tanggap darurat sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak konflik yang semakin meluas.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menetapkan status tanggap darurat demi melindungi warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Indrajaya mendorong aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas terhadap KKB guna mencegah terjadinya aksi kekerasan lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Saya meminta aparat keamanan untuk terus memberantas KKB sehingga tidak ada lagi penyerangan yang menimbulkan korban dari warga sipil,” tegasnya.
Ia menegaskan, dalam situasi konflik seperti ini, negara harus hadir secara maksimal untuk memastikan perlindungan dan keselamatan warga tetap terjaga (RED).



























Discussion about this post