JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Deklarasi Lembaga Pemerhati Pajak Indonesia (LPPI) pada Selasa (9/9/2025) tidak hanya menyoroti rendahnya rasio pajak Indonesia, tetapi juga mendesak pemerintah memperkuat instrumen perpajakan berbasis lingkungan, khususnya pajak karbon, sebagai bagian penting dari reformasi fiskal menuju pembangunan berkelanjutan.
Ketua Umum LPPI, Harianto Minda, menyebut rasio pajak Indonesia masih stagnan di level 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB), tertinggal jauh dari rata-rata kawasan Asia Pasifik sekitar 19–20%. Menurutnya, kelemahan ini tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak dan kebocoran penerimaan, tetapi juga belum optimalnya desain instrumen fiskal strategis yang mampu menjawab tantangan masa depan, termasuk perubahan iklim.
Rifqi Nurul Huda, Direktur Eksekutif Institute for Economic and Development Studies (IEDS), menegaskan bahwa pajak karbon seharusnya tidak dipandang sebatas sumber penerimaan negara. “Lebih dari itu, pajak karbon adalah instrumen pengendalian emisi yang dapat mendorong transisi menuju pembangunan rendah karbon. Indonesia sebagai negara dengan tingkat emisi tinggi, sekaligus rentan terhadap dampak perubahan iklim, membutuhkan regulasi yang transparan, konsisten, dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.
Selain pajak karbon, forum diskusi LPPI juga menyoroti mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P5L) yang dinilai bisa menjadi solusi peningkatan penerimaan daerah sekaligus memperkuat basis pembangunan nasional. Abdul Ghofur, COO Pajakind, menekankan perlunya akuntabilitas dalam penerapan PBB P5L agar tidak hanya menjadi instrumen fiskal pusat, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi lokal.
Harianto menambahkan, efektivitas belanja perpajakan (tax expenditure) sebesar Rp362,5 triliun pada 2024 masih dipertanyakan, karena banyak insentif yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan investasi produktif. “Reformasi pajak tidak bisa hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga harus menjawab isu keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian hukum,” katanya.
Dengan mandatnya, LPPI berkomitmen menjadi mitra kritis pemerintah dalam mendorong kebijakan pajak yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan transformasi ekonomi hijau sebagai salah satu prioritas nasional (RED).


























Discussion about this post