JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional, termasuk menghapus skema multi-status seperti PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari ketidakpastian status hingga kesenjangan kesejahteraan antar guru.
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu Hadrian, Senin (4/5/2026).
Ia menilai, keberadaan berbagai skema pengangkatan guru selama ini memicu tumpang tindih regulasi serta perlakuan yang tidak setara terhadap tenaga pendidik.
Karena itu, ia mendorong agar rekrutmen guru ke depan disatukan melalui satu jalur nasional, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan formasi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah.
Selain itu, Lalu juga menyoroti masih banyaknya guru PPPK yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan ketidakjelasan pengembangan karier akibat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Banyak guru yang menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang terlambat menerima gaji, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen melalui skema tersebut.
Menurutnya, seluruh tata kelola guru harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terintegrasi.
“Jika rekrutmen dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin,” tegasnya.
Lalu berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post