JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan nasional. Fraksi Partai NasDem menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada stabilitas politik ke depan.
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa peningkatan PT akan mendorong terciptanya sistem politik yang lebih sederhana dan tidak terfragmentasi.
“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen,” ujar Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, jumlah partai politik yang terlalu banyak di parlemen berpotensi menyulitkan proses pengambilan keputusan, terutama dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia.
Dengan menaikkan ambang batas parlemen, kata Rifqi, akan terjadi konsolidasi kekuatan politik yang lebih solid, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan stabil.
Ia menambahkan, partai politik juga akan terdorong untuk memperkuat basis dukungan dan meningkatkan kualitas organisasi agar mampu memenuhi ambang batas yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Rifqi menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada stabilitas pemerintahan, tetapi juga memperkuat fungsi partai dalam menjalankan peran checks and balance.
“Dengan sistem yang lebih terkonsolidasi, partai politik akan lebih optimal menjalankan perannya, baik sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai pengawas,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post