JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian harus difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan ekonomi nasional, bukan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Pembahasan RUU ini jangan sampai sarat kepentingan politik dan golongan. Mari kita letakkan ini untuk kepentingan bangsa,” ujar Nasim dalam rapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan utama dalam ekosistem koperasi saat ini adalah kaburnya batas antara koperasi dan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Ia menilai, banyak praktik koperasi yang menyimpang dari prinsip dasar berbasis anggota dan semangat gotong royong.
“Saat ini banyak koperasi yang dikelola tidak sesuai dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi ruh koperasi,” jelasnya.
Nasim juga menyoroti perlunya reformasi menyeluruh dalam RUU Perkoperasian. Beberapa poin krusial yang diusulkannya antara lain penataan ulang struktur kelembagaan koperasi dari tingkat primer hingga induk, guna menciptakan skala ekonomi yang lebih kompetitif.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan akses permodalan agar koperasi tidak terus bergantung pada sumber dana terbatas. Ia juga mengusulkan pengawasan yang lebih kredibel, termasuk kemungkinan pembentukan lembaga penjamin yang setara dengan sektor perbankan.
Tak hanya itu, Nasim meminta adanya penegasan sanksi tegas bagi pihak yang menyalahgunakan koperasi, baik dalam bentuk sanksi administratif maupun pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan efek jera dan menjaga integritas sektor koperasi.
“Penegasan sanksi ini penting agar koperasi tidak disalahgunakan,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran serta evaluasi terhadap Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang dinilai masih memiliki kelemahan dalam aspek pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, Nasim menekankan bahwa modernisasi tata kelola koperasi harus dilakukan melalui restrukturisasi koperasi bermasalah serta penguatan literasi anggota. Hal ini dinilai penting agar koperasi mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi modern.
“Ini saatnya kita serius membangun koperasi ke depan. Satu visi, satu arah, untuk kepentingan bangsa,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post