JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai sebagai kegagalan sistemik dalam perlindungan civitas akademika.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, Habib Syarief menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi penjaga peradaban, bukan justru menjadi ruang rawan pelanggaran.
“Kita tidak hanya sedang menghadapi krisis moral individu, kita sedang menghadapi kegagalan arsitektur perlindungan manusia di kampus serta di ruang digital kita,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, berbagai kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa, baik di dunia nyata maupun ruang digital, menunjukkan adanya “patahan” serius dalam sistem perlindungan di kampus. Fenomena seperti grup percakapan yang merendahkan perempuan, permintaan konten pribadi, hingga narasi misoginis dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan.
Habib Syarief menegaskan bahwa kampus tidak boleh hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus berani menindak pihak-pihak yang menjadi “penonton” atau turut membiarkan terjadinya kekerasan seksual.
Menurutnya, regulasi terbaru melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 telah memperluas cakupan kekerasan seksual hingga ke ranah digital. Namun, implementasi di tingkat kampus dinilai masih lemah.
Ia mengkritik tidak adanya sistem pengawasan siber yang memadai di lingkungan perguruan tinggi, sehingga ruang digital kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan tanpa terdeteksi.
Habib Syarief juga menyinggung pentingnya belajar dari pengalaman negara lain, seperti Korea Selatan, dalam menangani kejahatan seksual berbasis digital, khususnya melalui penanganan kasus “Nth Room” yang direspons dengan regulasi tegas.
“Kejahatan di beberapa kampus yang kita bahas hari ini memiliki pola yang mirip, memanfaatkan ruang digital yang seolah tak terlihat oleh otoritas kampus,” katanya.
Ia pun mendesak para rektor untuk tidak bersikap pasif, melainkan membangun sistem pengawasan yang proaktif agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku untuk bersembunyi.
“Jangan hanya menunggu laporan, tapi ciptakan sistem pengawasan yang membuat pelaku merasa tidak ada lagi tempat bersembunyi di kampus kita,” tegasnya (RED).


























Discussion about this post