JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul laporan kenaikan harga yang dinilai berpotensi membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Kenaikan ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga minyak goreng,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga minyak goreng secara nasional mengalami kenaikan pada pekan ketiga April 2026, dari sekitar Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 22 April 2026 mencatat harga minyak goreng kemasan premium mencapai Rp21.827 per liter, sedangkan minyak goreng curah berada di angka Rp19.501 per liter.
Nasim menegaskan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dianggap sepele karena merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir di setiap rumah tangga.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan dampak lanjutan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, yang harus menghadapi kenaikan biaya produksi.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari penurunan omzet pelaku usaha hingga meningkatnya inflasi bahan pangan.
Untuk itu, Nasim mendorong pemerintah segera melakukan langkah konkret, salah satunya melalui operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan.
“Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek agar harga tetap terjangkau dan masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post