JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyesalkan proses hukum yang menjerat pembuat video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu. Ia menilai, perkara tersebut berpotensi mencerminkan risiko kriminalisasi terhadap pekerja di sektor industri kreatif.
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang dikerjakan oleh Amsal selaku Direktur CV Promiseland pada periode 2020 hingga 2022. Dalam putusan Pengadilan Negeri Medan, biaya yang ditawarkan sebesar Rp30 juta per desa dinilai melebihi harga wajar Rp24,1 juta berdasarkan analisis auditor, sehingga disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Menanggapi hal itu, Abdullah—yang akrab disapa Abduh—menilai pendekatan hukum dalam perkara tersebut perlu dikaji lebih hati-hati, terutama karena menyangkut karakteristik pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.
“Kondisi yang dialami Amsal merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pekerja kreatif dan keterbelakangan hukum,” ujar Abduh di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menyoroti penilaian auditor yang disebutnya memasukkan unsur asumsi dalam menentukan nilai pekerjaan, termasuk dengan memberikan nilai nol pada sejumlah tahapan produksi seperti pengambilan gambar (cutting), penyuntingan (editing), hingga pengisian suara (dubbing).
“Ketika asumsi masuk ke dalam wilayah hukum dan dijadikan dasar putusan untuk menghukum seseorang yang diduga melakukan korupsi, sementara yang bersangkutan adalah pekerja kreatif, hal ini tentu sangat berbahaya,” kata dia.
Menurut Abduh, penilaian terhadap karya kreatif tidak bisa disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar harga tetap. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas nilai dalam industri kreatif harus dipahami sebagai bagian dari proses produksi yang kompleks.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika pendekatan seperti ini terus digunakan, maka akan berdampak pada iklim industri kreatif di Indonesia. Para pelaku usaha, khususnya yang bekerja sama dengan pemerintah, berpotensi menjadi enggan berkarya karena kekhawatiran terhadap risiko hukum.
“Oleh karena itu, Fraksi PKB tidak menginginkan pekerja kreatif menjadi takut berkarya dan mengalami kriminalisasi, khususnya ketika berkolaborasi dengan pemerintah,” tandas Abduh (RED).































Discussion about this post