JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah sebagai langkah yang tidak lazim.
Menurut Soedeson, meskipun secara hukum langkah tersebut dimungkinkan, penerapannya harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum.
“Kalau masalah kewenangan penahanan, penyidikan, itu kan semua ada di tangan KPK. Memang berdasarkan UU KUHAP, orang itu bisa ditahan di rumah tahanan negara, tahanan rumah, atau tahanan kota. Tapi ini kan menurut saya tidak lazim,” ujar Soedeson, Rabu (25/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa memicu tuntutan serupa dari tersangka kasus korupsi lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dinilai berpotensi mengganggu konsistensi penegakan hukum.
“Jadi nanti semua pada menuntut persamaan. Kalau si A boleh, kenapa si B enggak boleh?” katanya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa aspek kepatutan dan kelayakan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penegakan hukum, terlebih dalam kasus korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
“Masyarakat itu di dalam melihat tindakan aparat penegak hukum, pertanyaan pertama itu adalah apakah tindakannya itu sudah patut? Sudah layak? Sudah menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat?” ucapnya.
Soedeson juga menegaskan bahwa pengalihan penahanan seharusnya dilakukan secara selektif dan didasarkan pada alasan objektif, seperti kondisi kesehatan atau pertimbangan kemanusiaan lainnya.
“Menurut saya itu harus selektif sekali. Alasan objektifnya harus ada. Alasan objektif dan alasan subjektif itu harus selektif mungkin,” tegasnya.
Ia pun meminta KPK untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga kepercayaan publik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penanganan kasus korupsi (RED).






























Discussion about this post