JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menilai penghapusan kebijakan pensiun seumur hidup bagi pejabat negara sebagai momentum untuk mewujudkan keadilan anggaran yang lebih berpihak kepada rakyat. Ia mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sebagai langkah progresif dalam reformasi pengelolaan keuangan negara.
Firman menegaskan, selama ini kebijakan pensiun seumur hidup tidak mencerminkan rasa keadilan, terutama jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat yang harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan serupa.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia juga mengusulkan agar kebijakan tersebut diperluas tidak hanya bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara, tetapi juga mencakup pejabat lain seperti anggota DPD, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih setara dan akuntabel.
Lebih lanjut, Firman mendorong agar anggaran yang dihemat dari penghapusan pensiun tersebut dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan, seperti kesejahteraan guru honorer dan tenaga kesehatan. “Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” katanya. Ia pun meminta pemerintah segera mengimplementasikan putusan MK tanpa penundaan sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial (RED).




























Discussion about this post