JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurut Mardani, pembahasan aturan pemilu yang menyangkut kepentingan publik harus dilakukan sejak awal dengan melibatkan berbagai pihak secara terbuka.
“Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Ia menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang adil dan setara sebagai fondasi utama demokrasi. Menurutnya, kompetisi politik yang sehat akan memperkuat sistem check and balance serta memastikan aspirasi publik tetap terakomodasi.
“Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan. Biar ada pemilu yang adil dan setara,” tegasnya.
Mardani juga menyebut bahwa PKS telah menyiapkan sejumlah materi untuk dibahas dalam RUU Pemilu guna mendorong terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.
Meski demikian, ia mengingatkan agar revisi UU Pemilu tidak terlalu banyak mengubah sistem yang sudah berjalan, demi menjaga kesinambungan proses demokrasi.
“Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara tertutup atau diam-diam.
Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap berlangsung secara terbuka, baik melalui jalur formal maupun informal di lingkungan parlemen.
“Komunikasi politik selalu dilakukan dan tidak dilakukan tertutup,” ujar Puan.
Ia juga memastikan bahwa revisi UU Pemilu bertujuan untuk menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan tidak merugikan kepentingan bangsa dan negara.
Dengan dorongan berbagai pihak, pembahasan RUU Pemilu diharapkan dapat segera dimulai guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia (RED).





























Discussion about this post