SOLO, RADIANTVOICE.ID – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara soal isu pemakzulan yang kembali menghantui putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu tersebut mencuat usai Forum Purnawirawan TNI mengirim surat ke DPR dan MPR RI agar segera memulai proses pemakzulan terhadap Gibran.
Menanggapi itu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara besar yang berjalan berdasarkan sistem ketatanegaraan. Ia mengimbau semua pihak mengikuti mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku.
“Ya, negara ini kan punya sistem. Ikuti saja prosesnya,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (6/6).
Menurut Jokowi, langkah purnawirawan TNI itu adalah bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Ia menekankan bahwa dalam negara demokratis, suara dan kritik dari berbagai kalangan merupakan hal lumrah.
“Biasa saja. Itu dinamika demokrasi kita,” ujarnya dengan tenang.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dalam sistem pemilu Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam satu paket, bukan secara terpisah. Karena itu, posisi Gibran tak bisa dipisahkan dari posisi Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Nggak bisa terima undangan tapi nolak pasangannya. Sistem kita nggak seperti itu,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemakzulan baru bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran berat, seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum lainnya.
“Sistem kita sudah jelas. Ada mekanisme, ada syarat. Jangan dipelintir,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post