JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wacana Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang membuka kemungkinan Presiden memilih langsung Kapolri tanpa melalui proses politik di DPR menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai pemikiran tersebut tidak sejalan dengan realitas politik dan sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini. Menurutnya, jabatan Kapolri merupakan posisi strategis yang tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari proses politik.
“Kalau kita bicara soal tidak ada kaitannya dengan politik, Presiden kita juga berasal dari proses dan partai politik. Artinya, Kapolri itu memang jabatan politik dalam arti jabatan strategis. Jadi tidak bisa diposisikan seolah-olah steril total dari politik,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan DPR dalam proses pemilihan Kapolri tidak dimaksudkan sebagai ruang transaksi politik, melainkan sebagai mekanisme pengawasan untuk menilai rekam jejak dan kapasitas calon pimpinan Polri.
“Tidak ada balas budi apa pun terkait politik dalam pemilihan Kapolri. Fit and proper test itu wajib untuk melihat record seseorang,” ujarnya.
Anggota DPR RI nonaktif itu juga mengingatkan bahwa jika proses pemilihan Kapolri sepenuhnya berada di bawah kewenangan eksekutif, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan dominasi kekuasaan yang terlalu besar.
“Kalau seluruhnya di bawah eksekutif, termasuk pemilihannya, itu bisa menjadi terlalu dominan. Apalagi tugas Polri langsung bersentuhan dengan masyarakat sipil, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga pelayanan publik,” kata Sahroni.
Menurutnya, keterlibatan DPR sebagai representasi institusi sipil tetap diperlukan untuk menjaga prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi. Ia menilai proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR selama ini telah berjalan secara transparan dan dapat disaksikan publik.
“Proses di DPR terbuka, ada paparan, track record dibuka, dan bisa disaksikan masyarakat. Ini bagian dari civilian oversight, bukan bentuk intervensi terhadap Polri,” pungkasnya (RED).






























Discussion about this post