JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan proses distribusi royalti kategori live event tahun 2025 berjalan transparan, akurat, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hak para pencipta harus sampai kepada mereka yang berhak, itulah prioritas kami. LMKN memastikan seluruh proses perhitungan dan penyaluran royalti dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Mulhanan dalam pertemuan dengan pengurus empat LMK—WAMI, RAI, KCI, dan Langgam Kreasi Budaya—di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Andi menjelaskan bahwa LMKN telah menyelesaikan perhitungan royalti untuk kategori live event periode cut off Juni 2025, setelah melalui pembahasan teknis dan peninjauan laporan perhitungan bersama LMK.
Adapun total alokasi royalti yang ditetapkan ialah:
-
Rp347.644.760 untuk WAMI
-
Rp9.680.122 untuk KCI
-
Rp1.986.186 untuk RAI
-
Rp1.244.000 untuk Langgam Kreasi Budaya
Ia menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing LMK untuk diteruskan kepada para pencipta yang berhak. Setiap LMK juga diwajibkan untuk memberikan laporan distribusi secara rinci dan tepat waktu.
“Transparansi itu kunci. Karena itu, kami meminta setiap LMK memberikan laporan lengkap, mulai dari rincian penerimaan, daftar penerima manfaat, hingga bukti transfer. Dokumentasi yang lengkap penting agar proses distribusi bersih, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Andi menambahkan, ketertiban administrasi dalam proses distribusi royalti menjadi perhatian serius LMKN karena berkaitan dengan kredibilitas lembaga dan perlindungan hak ekonomi pencipta lagu.
“Distribusi royalti bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” ujarnya (RED).





























Discussion about this post