BELITUNG TIMUR, RADIANTVOICE.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengesahkan pengurus baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelum ada kesepakatan internal yang sah. Pernyataan ini disampaikan Yusril menyusul dualisme kepemimpinan hasil Muktamar PPP di Ancol yang melahirkan dua ketua umum, Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
“Dalam mengesahkan pengurus partai politik, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Yusril di Kabupaten Belitung Timur, Senin (29/9), seperti disampaikan Humas Kemenko Kumham Imipas.
Yusril menegaskan pemerintah akan bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun. Ia menekankan proses pengesahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan jika permohonan diajukan oleh pengurus lama yang masih terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan disertai dokumen pendukung sesuai norma hukum.
“Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” jelas Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, partai politik memiliki peran penting sebagai pilar utama demokrasi. Pemerintah, kata dia, mendorong PPP untuk menyelesaikan dinamika internalnya melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan tanpa intervensi pihak luar.
“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal, karena itu dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi,” tegas Yusril.
Dengan sikap ini, pemerintah berharap PPP dapat menemukan jalan keluar secara mandiri demi menjaga soliditas partai dan stabilitas politik nasional (RED).
Discussion about this post