JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping baru saja mengeluarkan Joint Statement pada 9 November lalu, yang menyoroti peluang pengembangan bersama atau joint development di wilayah maritim yang diklaim tumpang tindih. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas rencana tersebut, terutama terkait potensi dampaknya terhadap kedaulatan Indonesia.
Dalam pernyataan bersama tersebut, terdapat butir kesembilan yang menyatakan bahwa kedua negara akan “menciptakan lebih banyak titik cerah dalam kerja sama maritim” melalui pengembangan bersama di wilayah yang diakui sebagai klaim yang tumpang tindih. Menurut Hikmahanto, kalimat ini menimbulkan pertanyaan apakah yang dimaksudkan mencakup wilayah Natuna Utara, yang selama ini diklaim Indonesia sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan berseberangan dengan klaim sepuluh garis putus oleh China.
“Jika yang dimaksud adalah wilayah Natuna Utara, maka ini adalah perubahan yang sangat mendasar dalam kebijakan Indonesia,” kata Hikmahanto lewat rilisnya yang diterima Radiant Voice pada Senin (11/11/2024). Sebelumnya, hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Indonesia secara konsisten menolak mengakui klaim sepihak China yang mencakup wilayah Natuna dalam peta sepuluh garis putus.
Hikmahanto menjelaskan bahwa sepuluh garis putus tersebut tidak memiliki dasar hukum dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menjadi acuan internasional untuk batas maritim. Pada tahun 2016, Permanent Court of Arbitration (PCA) bahkan telah menolak klaim sepihak China, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak sejalan dengan ketentuan UNCLOS.
Jika Indonesia kini memasuki joint development di wilayah tersebut, Hikmahanto khawatir hal ini dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim China. “Joint development hanya dapat dilakukan jika kedua negara mengakui adanya klaim maritim yang tumpang tindih,” ujarnya. Ini berarti, menurutnya, Indonesia berisiko mengubah sikapnya dalam isu kedaulatan di kawasan yang selama ini sangat dijaga.
Langkah ini juga dinilai bisa memicu reaksi dari negara-negara tetangga yang juga memiliki konflik maritim dengan China, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Hikmahanto menegaskan, “Negara-negara ASEAN mungkin akan mempertanyakan perubahan sikap Indonesia dan bahkan bisa meningkatkan ketegangan di kawasan.” Solidaritas ASEAN dalam menghadapi klaim sepihak China pun bisa terganggu.
Bahkan, negara-negara besar yang mengutamakan kebebasan navigasi seperti Amerika Serikat dan Jepang bisa merasa kecewa dengan posisi baru Indonesia ini. Menurut Hikmahanto, hal ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi geopolitik di kawasan, terutama mengingat posisi strategis Laut Natuna sebagai jalur perdagangan internasional.
Ia menambahkan, jika benar pengembangan bersama dilakukan di wilayah Natuna Utara, maka seharusnya Presiden Prabowo melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendapat masukan terkait kebijakan yang akan diambil. “Hal ini sangat penting untuk menghindari pelanggaran peraturan perundang-undangan Indonesia,” kata Hikmahanto.
Jika pengembangan bersama ini terlaksana tanpa konsultasi yang jelas, menurutnya, pemerintah Indonesia bisa dianggap mengabaikan sejumlah regulasi terkait kedaulatan wilayah dan ZEE. Bahkan, hal ini akan bertentangan dengan peta nasional yang selama ini diakui, di mana Natuna Utara adalah bagian dari wilayah Indonesia yang sah.
Selain itu, Hikmahanto memperingatkan bahwa dampak dari kesepakatan ini lebih menguntungkan bagi China daripada Indonesia. Menurutnya, China dapat memanfaatkan kerja sama ini sebagai bukti bahwa klaimnya telah diakui oleh Indonesia, sebuah langkah yang akan memperkuat posisi China dalam sengketa Laut China Selatan.
Langkah ini juga dapat memberikan persepsi internasional bahwa Indonesia telah mendukung China dalam perselisihan di Laut China Selatan. “Ini berlawanan dengan pidato pertama Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa Indonesia tidak akan berada di belakang negara adidaya mana pun,” tutup Hikmahanto (RED).





























Discussion about this post