Oleh: Ahmad Zaki (Ketua Umum Pertama Lembaga Advokasi dan Aksi Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat / LA2M ULM)
Sebagai universitas tertua dan menara api intelektual di tanah Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat kini berada di persimpangan jalan sejarah yang amat krusial. Momentum Pemilihan Rektor periode 2026–2030 bukan sekadar rutinitas birokrasi perguruan tinggi, melainkan sebuah medan pembuktian mutlak untuk membersihkan sengkarut kelembagaan yang belakangan mencoreng marwah akademik Banua. ULM baru saja melewati badai integritas yang luar biasa dahsyat, di mana reposisi struktural dan pemulihan nama baik institusi pasca-kasus pencabutan gelar guru besar akibat pelanggaran etik akademik menjadi beban sejarah yang teramat berat. Dalam situasi darurat moral ini, kontestasi kepemimpinan bukan lagi tentang siapa yang paling piawai melobi senat, melainkan siapa yang berani membongkar akar persoalan dari dalam.
Perhelatan suksesi kepemimpinan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bukan sekadar rutinitas birokrasi perguruan tinggi empat tahunan, melainkan sebuah momentum krusial untuk melakukan refleksi sosiologis dan audit kelembagaan secara menyeluruh. Sebagai universitas tertua di tanah Kalimantan yang menyandang nama besar pahlawan nasional, ULM memikul tanggung jawab moral sebagai episentrum intelektual sekaligus benteng integritas di gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, di balik narasi-narasi keberhasilan superfisial yang kerap diproduksi oleh humas birokrasi, realitas internal menunjukkan bahwa institusi ini tengah terperangkap dalam sengkarut struktural yang mendalam. Dinamika pemilihan rektor kali ini harus diletakkan dalam kerangka investigatif untuk menelanjangi berbagai ketimpangan tata kelola yang selama ini ditutupi oleh jargon-jargon seremonial akreditasi.
Sengkarut yang mendera tubuh ULM hari ini berakar dari rapuhnya komitmen kepemimpinan dalam mengawal substansi tridharma perguruan tinggi. Alih-alih bertransformasi menjadi world class university yang adaptif terhadap disrupsi global, tata kelola universitas justru terjebak dalam pusaran birokratisme yang rigid dan pragmatisme politik kampus. Investigasi mendalam terhadap dinamika internal mengindikasikan adanya defisit transparansi finansial dan desentralisasi kewenangan yang membuat unit-unit di tingkat fakultas kehilangan independensi eksekusinya. Kepemimpinan petahana cenderung mengadopsi pendekatan top-down yang represif terhadap nalar kritis, yang pada gilirannya memandulkan iklim kebebasan akademik yang menjadi ruh dari sebuah universitas perjuangan. Fenomena ini menciptakan alienasi sosiologis di mana civitas akademika, terutama kelompok mahasiswa dan dosen muda, kehilangan hak partisipasi substantif dalam perumusan kebijakan strategis kampus.
Menjelang akhir masa baktinya, petahana meninggalkan sederet pekerjaan rumah yang menumpuk dan mendesak untuk dibongkar demi menyelamatkan marwah institusi. Persoalan mendasar yang gagal diselesaikan adalah stagnasi kualitas dan tata kelola riset yang minim impact terhadap masyarakat lokal Kalimantan Selatan. Anggaran penelitian yang dialokasikan selama ini belum mampu mendongkrak hilirisasi produk ilmiah yang dapat menjawab krisis ekologis lokal, seperti deforestasi akut dan degradasi lahan basah akibat eksploitasi ekstraktif. Kegagalan petahana dalam membangun ekosistem riset yang berintegritas juga tecermin dari masih maraknya praktik pragmatisme akademik demi pemenuhan angka kredit administrasi belaka, tanpa melahirkan kebaruan ilmu pengetahuan yang berdampak global.
Selain krisis riset, petahana juga meninggalkan warisan buruk berupa lambannya modernisasi infrastruktur penunjang akademik yang berkeadilan di seluruh fakultas. Terjadi ketimpangan fasilitas yang sangat mencolok antar-kampus, di mana kemegahan fisik di satu klaster tidak diikuti dengan pemenuhan fasilitas laboratorium dasar dan digitalisasi sistem administrasi di klaster fakultas lainnya. Hal ini diperparah dengan kegagalan tata kelola sistem kemahasiswaan, di mana jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar mahasiswa, transparansi penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta penyediaan ruang advokasi yang bebas dari intervensi birokrasi masih menjadi utang besar yang belum terbayar. Komersialisasi ruang-ruang kampus yang tidak akuntabel kian mempertegas bahwa visi kerakyatan yang dahulu diusung para pendiri ULM kini perlahan terkikis oleh watak manajerialisme yang berorientasi profit semata.
Menatap masa depan, panitia pemilihan akhirnya menetapkan empat kandidat potensial yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, yang masing-masing membawa bekal kompetensi sekaligus catatan kritis.
Uji Klinis 4 (empat) Calon Rektor ULM
a. Kandidat pertama, Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., S.H., memiliki nilai surplus yang kuat pada latar belakang multidisiplin ilmu, di mana keahliannya dalam bidang kedokteran forensik sekaligus hukum memberikan perspektif analitis yang tajam untuk menegakkan supremasi hukum dan transparansi di dalam kampus. Namun, tantangan terbesar beliau terletak pada kapasitas manajerial skala makro institusi, mengingat tata kelola universitas sebesar ULM menuntut kelincahan birokrasi yang jauh lebih kompleks daripada memimpin satu atau dua fakultas saja.
b. Selanjutnya, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., sebagai kandidat kedua yang juga incumben Rektor merupakan representasi dari bidang ekonomi dan manajemen, membawa nilai plus berupa pemahaman mendalam mengenai efisiensi anggaran, penguatan hilirisasi riset, serta optimalisasi aset universitas menuju kemandirian finansial. Kendati demikian, kelemahan mendasar yang mungkin membayangi langkahnya adalah kekhawatiran akan terjadinya komersialisasi pendidikan yang berlebihan, yang berpotensi menggeser fokus utama ULM dari lembaga pencetak intelektual kerakyatan menjadi korporasi akademik yang berjarak dari realitas sosial mahasiswa kurang mampu.
c. Kandidat ketiga, Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., menawarkan keunggulan yang sangat menonjol dalam rekam jejak riset internasional dan jaringan ilmiah global, yang sangat dibutuhkan untuk mengangkat posisi ULM dalam pemeringkatan universitas tingkat dunia. Kehadiran figur perempuan dengan reputasi riset yang kuat ini membawa angin segar bagi modernisasi akademik, tetapi ia harus menghadapi skeptisisme terkait kekuatan politik internalnya dalam merangkul faksi-faksi birokrasi kampus yang maskulin dan cenderung konservatif, yang selama ini sering menghambat reformasi struktural yang radikal.
d. Terakhir, Dr. H. Rusmansyah, M.Pd., sebagai calon keempat, dibekali kelebihan substantif dalam hal pendekatan humanis dan pemahaman mendalam terkait dunia pendidikan serta pengembangan karakter sivitas akademika. Pendekatan edukatifnya diyakini mampu merekatkan kembali keretakan hubungan antara birokrasi kampus dengan mahasiswa pasca-berbagai aksi advokasi. Walaupun begitu, kekurangan yang paling kentara adalah keterbatasan penetrasi internasional dan skala jaringan makro di luar sektor kependidikan tradisional, sehingga dikhawatirkan ULM akan berjalan lambat dalam menghadapi arus digitalisasi global jika kepemimpinan terlalu berfokus pada dinamika internal domestik.
Oleh karena itu, pemilihan rektor ULM kali ini tidak boleh dibiarkan menjadi ajang transaksi kekuasaan di tingkat elit senat semata. Penulis sebagai bagian dari simpul pergerakan moral yang lahir dari rahim unit kegiatan mahasiswa LA2M ULM, menegaskan bahwa ULM tidak memerlukan sosok rektor yang sekadar pandai bersolek di atas panggung seremoni, dan memandang bahwa calon kepemimpinan baru wajib melakukan dekonstruksi total terhadap pola kerja di periode sebelumnya yang terbukti gagal menyelesaikan persoalan fundamental kampus. Diperlukan figur pemimpin yang memiliki keberanian investigatif untuk mengaudit total sistem tata kelola keuangan, memulihkan iklim demokrasi kampus yang sempat mati suri, serta mengembalikan khittah ULM sebagai motor penggerak peradaban Kalimantan. Menyelamatkan ULM dari sengkarut ini adalah harga mati, sebab membiarkan kampus ini terus berjalan tanpa arah perubahan yang radikal sama saja dengan mengkhianati amanah sejarah dan masa depan generasi muda Banua.(*)

























Discussion about this post