JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.
Rano menegaskan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 itu hingga kini belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, lambannya penanganan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat memicu ketakutan serta membuka peluang intimidasi terhadap korban dan keluarga.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rano turut menyoroti bahwa kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh kepolisian pada 2024, namun belum berjalan optimal. Karena itu, ia meminta penanganan kali ini dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, yang sebagian merupakan anak-anak dari kelompok rentan, termasuk anak yatim dan yatim piatu.
“Negara wajib memastikan korban mendapat perlindungan dan rasa aman, tanpa intimidasi dalam bentuk apa pun,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan aparat harus mengutamakan pemulihan korban, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual dapat berlangsung panjang.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelaku memanipulasi korban dengan doktrin keagamaan untuk melancarkan aksinya (RED)

























Discussion about this post