JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen jika tidak disertai pengawasan ketat.
Nasim mengungkapkan, saat ini harga Minyakita di sejumlah daerah sudah melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok per 4 Mei 2026, rata-rata nasional bahkan telah mencapai Rp15.915 per liter.
“Ini menunjukkan bahwa dengan HET saat ini saja, harga di pasaran sudah melampaui batas. Bahkan di Pekanbaru harga menembus Rp20 ribu dan di Cirebon mencapai Rp21 ribu per liter. Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali,” ujar Nasim, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, stabilitas harga minyak goreng merupakan tanggung jawab pemerintah karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
Nasim juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi untuk mencegah praktik penimbunan yang dapat memperparah kelangkaan dan mendorong kenaikan harga.
“Jangan sampai ada pihak yang menimbun demi keuntungan pribadi. Praktik ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah harus hadir melakukan pengawasan lapangan secara langsung,” tegasnya.
Selain berdampak pada rumah tangga, kenaikan harga Minyakita juga dinilai berpotensi menekan pelaku UMKM yang bergantung pada minyak goreng sebagai bahan baku produksi.
Karena itu, Nasim mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan skema subsidi atau intervensi kebijakan guna menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil.
“Minyakita sejatinya untuk membantu rakyat kecil mendapatkan harga terjangkau. Pemerintah perlu hadir melalui subsidi atau kebijakan lain agar masyarakat dan UMKM tetap bisa bertahan,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post