JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengecam keras kasus kekerasan di daycare yang menyasar anak-anak dan balita. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (27/4).
Menurut Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kasus kekerasan di tempat penitipan anak menunjukkan persoalan yang lebih dalam dibanding sekadar perilaku individu. Ia menilai, praktik pengasuhan yang berujung penyiksaan merupakan indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga daycare yang kini semakin menjamur, khususnya di wilayah perkotaan.
Kiai Maman menyoroti dilema yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, tuntutan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada layanan penitipan. Namun di sisi lain, negara dinilai belum hadir secara maksimal dalam menjamin standar keamanan dan kelayakan lembaga tersebut.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana praktik kekerasan tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam kurun waktu tertentu. Menurutnya, celah pengawasan, lemahnya kontrol perizinan, serta tidak adanya standar ketat terhadap pengasuh menjadi faktor utama yang memungkinkan kasus serupa terus berulang.
Alih-alih memandang kasus ini sebagai insiden semata, Kiai Maman mendorong pemerintah menjadikannya momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola daycare di Indonesia.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” tegasnya.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan layanan pengasuhan.
Di tengah sorotan publik yang semakin kuat, ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengasuhan berada di titik rawan. Tanpa perbaikan nyata, bukan hanya rasa aman yang terancam, tetapi juga legitimasi negara dalam melindungi kelompok paling rentan.
“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi yang sama menunggu korban berikutnya,” pungkas Kiai Maman (RED).


























Discussion about this post