JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemerhati intelijen dan militer, Sri Radjasa Chandra, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kehilangan arah dalam pemberantasan korupsi.
Kritik tersebut disampaikan dalam Diskusi Media bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” yang digelar Forum Jurnalis Merdeka bersama MediaTrust di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurut Sri, kinerja KPK saat ini tidak menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum, bahkan terkesan tebang pilih dalam menangani kasus.
“KPK antusias kalau menjerat jaksa dan hakim, tapi sama sekali tidak bernyali terhadap polisi. Ini tanda tanya besar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan besar yang terjadi setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 di era pemerintahan Joko Widodo. Revisi tersebut dinilai telah mengurangi independensi lembaga antirasuah.
Sri menilai, kondisi KPK semakin memburuk pada masa kepemimpinan Firli Bahuri, yang menurutnya meninggalkan berbagai polemik, termasuk penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
“Sebelumnya tidak ada SP3. Ini mengubah arah penanganan perkara,” katanya.
Ia bahkan menyindir KPK dengan sebutan “Katanya Pemberantasan Korupsi”, sebagai bentuk kritik atas kinerja lembaga tersebut yang dinilai tidak lagi efektif.
Pandangan tersebut diperkuat oleh ekonom Anthony Budiawan yang menyebut pelemahan KPK berdampak pada ketidakpastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.
Menurut Anthony, pelaku usaha menjadi ragu untuk berinvestasi karena khawatir terhadap potensi kriminalisasi.
“Tidak ada negara dengan indeks persepsi korupsi rendah mencatatkan investasi besar. Investor pada takut,” ujarnya.
Diskusi ini mencerminkan meningkatnya kritik publik terhadap arah dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia (RED).





























Discussion about this post