JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, menanggapi serius temuan warga negara asing (WNA) bermasalah pasca pelaksanaan Operasi Wira Waspada oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pengawasan terhadap WNA di Indonesia masih memiliki celah yang perlu segera diperbaiki.
Prana mengapresiasi langkah proaktif aparat imigrasi dalam melakukan operasi tersebut, namun ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti pada penindakan semata.
“Temuan WNA bermasalah ini menunjukkan bahwa pengawasan kita masih belum sistemik, belum terintegrasi, dan cenderung reaktif. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga lemahnya pengawasan pasca kedatangan.
Ia juga menilai koordinasi antarinstansi masih belum optimal. Data antar lembaga seperti imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dinilai belum terhubung secara real-time, sehingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sering terlambat.
Selain itu, kapasitas pengawasan di daerah juga masih terbatas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun dukungan teknologi. Kondisi ini diperparah dengan belum maksimalnya pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan.
Untuk itu, Prana mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan WNA, mulai dari imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, hingga aparat desa dan kelurahan.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh dari pusat hingga daerah,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah segera membangun sistem terpadu berbasis digital yang mampu menghubungkan data antarinstansi secara real-time guna mempercepat deteksi dan respons terhadap pelanggaran.
“Dan yang juga penting saya harap pemerintah melakukan profiling risiko terhadap WNA sejak tahap pengajuan visa, termasuk memperketat verifikasi sponsor dan tujuan kedatangan,” tegasnya.
Prana menambahkan, Indonesia harus tetap terbuka bagi WNA yang memberikan kontribusi positif, namun pengawasan yang kuat tetap menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Tanpa itu, pengawasan akan selalu berjalan parsial dan tidak efektif. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia patuh terhadap hukum yang berlaku,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post