JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan peningkatan rasio kuota haji sebagai solusi untuk mengurangi panjangnya antrean jemaah haji di Indonesia yang saat ini bisa mencapai puluhan tahun.
Menurutnya, kebijakan kuota haji yang masih mengacu pada rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim perlu dievaluasi dan dinegosiasikan melalui jalur diplomasi internasional.
“Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji, maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata,” ujar Hidayat dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus didukung dengan penguatan diplomasi, baik melalui komunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun kerja sama bilateral dengan negara yang memiliki kuota haji tidak terpakai.
Menurut Hidayat, peluang penambahan kuota sangat terbuka jika pemerintah mampu menjalin komunikasi yang efektif di tingkat internasional.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menjajaki pengalihan kuota dari negara lain sebagai bagian dari strategi diplomasi haji yang lebih agresif.
“Ini harus menjadi upaya serius, karena antrean haji kita sangat panjang dan membutuhkan solusi konkret,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan penambahan kuota harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait pembagian antara haji reguler dan haji khusus.
Hidayat menegaskan, tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah memberikan akses yang lebih cepat bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
“Tujuan kita jelas, yaitu memangkas daftar tunggu agar masyarakat tidak perlu menunggu puluhan tahun,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post