JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang dinilai sebagai peringatan serius bagi semua pihak.
Ia mengaku prihatin dengan terbukanya berbagai kasus di institusi pendidikan tinggi yang selama ini dikenal sebagai ruang intelektual. Hal tersebut disampaikan dalam seminar yang digelar Kaukus Perempuan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
“Saya sedih sekali ketika institusi yang kita sebut intelektual justru terbuka dengan hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Meski demikian, Atalia menilai terbukanya kasus ke ruang publik dapat menjadi momentum penting untuk mendorong korban agar berani bersuara dan melaporkan kejadian yang dialami.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak boleh dinormalisasi, termasuk tindakan yang kerap dianggap sepele seperti catcalling.
“Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan seksual, apalagi dengan alasan bercanda. Bahkan catcalling pun itu adalah hal yang salah,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Atalia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa, yang mulai menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Menurutnya, reaksi publik yang mengecam pelaku merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan bebas dari kekerasan.
“Ketika mahasiswa berani marah dan mengecam pelaku, itu hal yang bagus karena menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak ditoleransi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan kasus-kasus yang muncul sebagai pembelajaran bersama, agar masyarakat memahami batasan perilaku yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual.
“Ini harus menjadi momentum untuk memahami mana yang boleh dan tidak boleh, serta bagaimana kita saling menjaga agar tidak ada lagi korban berikutnya,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post