JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mendorong transformasi kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbasis peningkatan keterampilan (skill). Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi dominasi pekerja sektor domestik seperti Asisten Rumah Tangga (ART) di luar negeri yang selama ini masih mendominasi komposisi PMI.
Pernyataan tersebut disampaikan Putih Sari dalam Rapat Panja Pelindungan PMI Komisi IX DPR RI bersama International Labour Organization serta sejumlah akademisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, mayoritas PMI yang bekerja di sektor informal rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari perlindungan hukum hingga kesejahteraan. Karena itu, perubahan strategi penempatan berbasis keterampilan menjadi kebutuhan mendesak.
“Kita perlu mendorong transformasi PMI agar lebih berbasis skill, sehingga tidak lagi didominasi oleh pekerja sektor domestik seperti ART,” ujar Putih Sari.
Ia menjelaskan, PMI yang memiliki keterampilan khusus cenderung memiliki posisi tawar lebih kuat di negara tujuan. Selain itu, mereka juga berpeluang mendapatkan upah yang lebih layak serta perlindungan kerja yang lebih baik.
Putih Sari menekankan bahwa transformasi tersebut harus dimulai sejak tahap pra penempatan. Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja global.
“Kalau mereka dibekali skill yang memadai, maka akses terhadap pekerjaan formal akan terbuka lebih luas, dan tentu perlindungannya juga lebih kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan penempatan PMI selama ini masih terlalu berorientasi pada kuantitas, bukan kualitas. Padahal, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Ia pun menegaskan pentingnya perubahan paradigma, di mana PMI tidak lagi diposisikan sebagai tenaga kerja murah, melainkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan nilai tambah.
“PMI kita harus naik kelas. Dari sektor informal menuju sektor formal yang lebih terlindungi dan memiliki nilai tambah,” tegasnya.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan penempatan PMI ke depan lebih berorientasi pada peningkatan kualitas. Dengan demikian, perlindungan dan kesejahteraan PMI dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Kita ingin PMI tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga berkualitas dan memiliki daya saing tinggi,” pungkas Putih Sari (RED).




























Discussion about this post