JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Indrajaya, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menjadi indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.
Menurut Indrajaya, berulangnya kasus OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa proses pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh dimensi moral yang paling mendasar.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujar Indrajaya, Selasa (10/3/2026).
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program retreat kepala daerah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional, namun maraknya kasus OTT menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaannya.
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.
Indrajaya menegaskan bahwa penanaman nilai moral harus menjadi prioritas utama dalam pembinaan pejabat publik. Ia menilai pendekatan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer boleh saja menjadi bagian dari pembinaan, tetapi tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan digital justru terletak pada etika penggunaan kekuasaan.
Selain itu, ia juga menilai sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah. Indrajaya menyinggung pernyataan Nadia Arrafiq, Bupati Pekalongan yang terjaring OTT KPK, yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis.
“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” tegasnya.
Indrajaya menilai gelombang OTT yang terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan integritas belum tersentuh pada akar budaya. Ia menekankan bahwa pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk membangun integritas pejabat publik.
Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep sosial antara budaya rasa bersalah (guilt culture) dan budaya malu (shame culture). Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah, sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.
“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” jelasnya (RED).





























Discussion about this post