JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau akrab disapa Amure, mendesak pemerintah dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat proses seleksi penerima beasiswa. Desakan ini muncul menyusul rentetan polemik yang melibatkan alumni LPDP, termasuk kasus viral penerima berinisial DS yang menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan Inggris anaknya.
Menurut Amure, persoalan tersebut bukan sekadar unggahan personal di media sosial, melainkan menyentuh aspek moral publik karena dana LPDP bersumber dari APBN dan dana abadi pendidikan.
“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga punya komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegasnya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia menilai polemik ini harus menjadi alarm keras agar negara tidak lengah memastikan investasi pendidikan kembali untuk kemajuan Indonesia. “Kalau ada penerima beasiswa yang menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan tampak bangga, publik wajar bertanya ke mana arah loyalitas dan kontribusinya. Ini bukan soal anti-global, tapi etika ketika menerima dana publik,” ujar pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Amure menekankan seleksi LPDP tidak cukup mengandalkan IPK, skor bahasa, atau reputasi kampus tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret perlu diuji lebih dalam dan terukur. Ia juga mendorong penguatan monitoring pascastudi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.
“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata. Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung. Kita ingin brain drain yang jelas dampaknya bagi Indonesia,” tambahnya.
Meski mengakui kewarganegaraan anak merupakan hak pribadi yang diatur hukum, Amure menegaskan penerima LPDP tetap membawa identitas sebagai representasi negara. “Tidak ada yang melarang menjadi warga global. Tapi ketika dibiayai negara, ada tanggung jawab moral. Jangan sampai publik merasa dana pendidikan tidak kembali manfaatnya ke bangsa sendiri,” pungkasnya.
Ia berharap momentum ini menjadi titik evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem seleksi, mempertegas kontrak pengabdian, serta memastikan setiap penerima benar-benar berkomitmen membangun Indonesia (RED).































Discussion about this post