JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan pentingnya optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan perguruan tinggi untuk menangani kasus kekerasan seksual secara lebih efektif.
Ia menilai, Satgas PPKS tidak boleh hanya menjadi formalitas kelembagaan, tetapi harus benar-benar aktif dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kasus di kampus.
“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius dan berpihak pada korban,” ujar Adde Rosi kepada Radiant Voice, Kamis (16/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), yang dinilai menunjukkan masih adanya celah dalam sistem perlindungan di lingkungan pendidikan.
Adde Rosi menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan, agar tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten.
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan pemahaman di kalangan civitas akademika terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual, terutama di ruang digital, yang kerap dianggap sepele.
Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan sebagai langkah pencegahan utama agar kasus serupa tidak terus berulang.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan di kampus agar penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan berpihak pada korban (RED).





























Discussion about this post