JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan tuntutan agar lembaga tersebut lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran negara. Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) meminta pimpinan baru BGN menjadikan transparansi sebagai langkah awal pembenahan institusi, khususnya dengan membuka hasil audit pengelolaan anggaran kepada publik.
Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menilai pergantian Kepala BGN dari Dadan Hindayana kepada Nanik S. Deyang pada 2 Juni 2026 harus dimaknai sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga. Menurutnya, sebelum melakukan restrukturisasi ataupun perubahan kebijakan besar, publik berhak mengetahui hasil audit atas penggunaan anggaran BGN yang pada tahun 2026 mencapai Rp268 triliun.
“Pimpinan baru seharusnya memulai dengan membuka hasil audit internal maupun eksternal kepada masyarakat. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran yang sangat besar tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Ahmad Zaki dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, selama beberapa waktu terakhir BGN tidak lepas dari sorotan publik. Sejumlah isu yang mencuat antara lain pengadaan motor listrik, penerapan standar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa wilayah.
Menurut Zaki, berbagai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka melalui hasil audit agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai penyebab permasalahan yang terjadi.
“Publik perlu mengetahui apakah persoalan yang muncul hanya bersifat teknis atau terdapat persoalan yang lebih mendasar terkait penggunaan anggaran. Audit yang terbuka akan memberikan jawaban yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut, SMUK menilai hadirnya Wakil Kepala BGN yang baru, Agustina Arumsari, yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan dan audit, dapat menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola lembaga. Namun, menurut Zaki, fungsi pengawasan tersebut harus dibarengi dengan keberanian membuka hasil temuan audit sebagai dasar pembenahan.
Ia menyebut ada sejumlah aspek yang perlu disampaikan secara transparan kepada publik, di antaranya pemetaan vendor yang bermasalah, mekanisme pengadaan fasilitas operasional termasuk motor listrik, serta efektivitas penyaluran anggaran program gizi kepada masyarakat penerima manfaat.
“Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui perusahaan mana yang tidak memenuhi standar pelayanan, bagaimana proses pengadaan dilakukan, dan sejauh mana anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok sasaran,” ujarnya.
Zaki juga mengingatkan bahwa tanpa dasar audit yang jelas, berbagai kebijakan pembenahan, termasuk evaluasi insentif maupun restrukturisasi program, berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan dan tidak tepat sasaran.
Selain persoalan tata kelola, SMUK turut menyoroti perubahan fokus program BGN yang kini memprioritaskan kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Menurut Zaki, kebijakan tersebut secara prinsip merupakan langkah positif karena menyasar kelompok yang paling rentan terhadap masalah gizi.
Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap perlu menjelaskan secara terbuka alasan di balik perubahan prioritas tersebut, termasuk apakah keputusan itu sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan gizi masyarakat atau dipengaruhi oleh faktor lain yang berkaitan dengan kondisi anggaran dan pelaksanaan program sebelumnya.
“Fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tentu patut diapresiasi. Namun, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar pertimbangan perubahan kebijakan tersebut,” kata Zaki.
Di akhir pernyataannya, Zaki menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya. Dengan besarnya anggaran yang dikelola, BGN dituntut menunjukkan komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.
“Pergantian kepemimpinan harus menjadi awal pembenahan yang berbasis fakta. Hasil audit perlu dibuka, pihak yang bertanggung jawab harus dievaluasi apabila ditemukan penyimpangan, dan seluruh perbaikan harus dilakukan secara transparan. Dengan cara itulah kepercayaan publik terhadap BGN dapat dipulihkan,” tutupnya.

























Discussion about this post